Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

2 Cara Daftar Asuransi Bpjs Kesehatan

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah diresmikan 31 Desember 2013 silam. Peresmian JKN pun bersamaan dengan pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang bertindak sebagai pelaksana. BPJS Kesehatan ialah peralihan PT Askes, sementara BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi PT Jamsostek yang akan mulai berfungsi tahun 2015. Paling tidak 121 juta penduduk Indonesia ikut dalam BPJS Kesehatan. Cara daftar asuransi BPJS bagi yang belum terdaftar harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan. Pendaftaran sendiri dapat melalui loket BPJS Kesehatan, lewat bank atau secara online.
 Peresmian JKN pun bersamaan dengan pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  2 Cara Daftar Asuransi BPJS Kesehatan

1. Cara daftar asuransi BPJS melalui loket
Beberapa berkas yang harus dibawa yaitu : (1) fotokopi KTP. Bila mendaftarkan seluruh anggota keluarga maka membawa pula fotokopi KTP seluruh anggota keluarga. Gunakan eKTP kalau sudah punya. (2) pasfoto warna ukuran 3×4 cm 1 lembar. (3) Kartu Keluarga (KK) orisinil dan fotokopiannya 1 lembar. KK orisinil hanya untuk ditunjukkan ke petugas pendaftaran.

2. Cara daftar asuransi BPJS via online
Untuk registrasi cara ini persiapkan dulu data-data diri berupa KTP, KK, kartu NPWP (bila ada), alamat email dan nomer ponsel aktif.
- Akses registrasi BPJS online dengan alamat http://www.bpjs-kesehatan.go.id/statis-17-pendaftaranpeserta.html
- Pilih sajian "layanan peserta" dan kemudian sub sajian "pendaftaran peserta"
- Pilih "Pendaftaran" pada kolom BPJS-Kesehatan Admission
- Selanjutnya klik opsi "Pendaftaran Peserta Baru" kalau akan mendaftar dari awal.
- Isi data-data yang diminta dengan bekerjsama ibarat nama, alamat, daerah tanggal lahir, nomer ponsel, e-mail, cabang BPJS terdekat untuk pengambilan kartu BPJS dan beberapa data lain yang dibutuhkan. Pendaftar pun akan diberikan pilihan kelas perawatan dengan besarnya premi untuk Kelas I Rp.59.500/bulan, Kelas II Rp.42.500/bulan dan Kelas III Rp.25.500/bulan.
- Tentukan alamat kantor cabang BPJS untuk mengambil kartu.
- Cek sekali lagi semua data yang sudah diisikan.
- Ketikkan isyarat captcha yang tertera dan klik tombol "simpan".
- Pendaftar akan mendapat e-mail pemberitahuan ke email yang dimasukkan tadi.
- Cetak formulir isian dan Virtual account.
- Lembar virtual account berkhasiat untuk melaksanakan pembayaran premi ke bank BNI , Mandiri atau BRI. Pendaftar akan mendapat bukti pembayaran.
- Keanggotaan BPJS kesehatan sudah aktif dan selanjutnya cetak kartu di kantor cabang BPJS terdekat.

Berkas-berkas yang mesti dibawa saat akan mengambil dan mencetak Kartu kepesertaan BPJS yaitu : KTP orisinil dan fotokopi, fotokopi KK, fotokopi surat nikah, pasfoto warna ukuran 3x4 cm 2 lembar, formulir registrasi yang sudah di-print tadi dan lembar Virtual Account yang sudah dilakukan pembayaran ke bank.