Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Yuk, Ketahui Aturan Dan Imbas Terburuk Software Bajakan Bagi Desainer Grafis

Inilah Hukum dan Dampak Terburuk Software Bajakan bagi Desainer Grafis Yuk, Ketahui Hukum dan Dampak Terburuk Software Bajakan bagi Desainer Grafis

Sama dengan profesi lainnya, seorang desainer tidak bisa berkerja tanpa alat, alat yang diharapkan desainer bukan hanya berbentuk fisik, namun juga berbentuk software yang berfungsi untuk mengolah grafis, namun sebagian software terkenal tidaklah gratis. Sebagai desainer kita harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit. Sebagian desainer menentukan software bajakan sebagai alatnya, walaupun gotong royong ada software yang free juga. Namun. memang ada yang tidak biasa dan merasa kurang powerfull dengan software freeware tersebut. Lalu bagaimana aturan software bajakan dan dampaknya bagi seorang desainer ? Yuk kita ulas tuntas disini!

Hukum Software Bajakan 

Inilah Hukum dan Dampak Terburuk Software Bajakan bagi Desainer Grafis Yuk, Ketahui Hukum dan Dampak Terburuk Software Bajakan bagi Desainer Grafis
Bagaimanapun Pembajakan tidak dibenarkan apalagi untuk keperluan komersial besar. Jelas dong yang namanya membajak sanggup merugikan pengembang aplikasi yang dibuatnya. Agama apapun tentu tidak memperbolehkan-nya. Namun kau bisa menggunakan software bajakan hanya untuk materi latihan dan mencar ilmu saja sebelum terjun ke dunia komersial.  Hal ini pun dibenarkan oleh Undang Undang kita di UU No. 19 Tahun 2002 yang mengatur hak cipta atas perangkat lunak, tepatnya terdapat pada pasal 15 e yang berbunyi sebagai berikut :  

“Perbanyakan suatu Ciptaan selain Program Komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apa pun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, forum ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan sentra dokumentasi yang non-komersial semata-mata untuk keperluan aktivitasnya;”tidak melanggar undang-undang.
 
Namun bagaimana kalau Perusahaan menggunakan software bajakan untuk tujuan komersil ? Padahal nyatanya masih banyak perusahaan yang masih menggunakanya ?

Inilah sebuah bukti kurang pedulinya bangsa kita dalam hak cipta, seharusnya kalau software itu sudah dipakai untuk professional (menghasilkan uang) alangkah lebih bijaknya membeli lisensi secara legal. Bisa saja suatu waktu perusahaan kau dituntut atas hak cipta bila pengembang software melaporkan-nya, alasannya yaitu sudah terang di UU yang sama dijelaskan.

Pasal 72 ayat 3 UU Hak Cipta berbunyi, “Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu acara komputer dipidana dengan pidana penjara paling usang 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)” .

Nah sudah tahukan eksekusi dari pelanggaran Hak Cipta ? Makara semoga artikel ini bisa menjadi sebuah peringatan ya.

Dampak Software Bajakan bagi Desainer Grafis

1. Desainer Grafis Menjadi kurang diapresiasi



Kamu merasa gak sih di Indonesia, desainer grafis itu kurang dihargai ? minsalnya dari segi harga jasa ? Ya iya lah gimana kau mau dihargai, sebagian besar desainer di Indonesia aja masih belum bisa menghargai hak cipta orang lain, jadi masuk akal aja kalau kau diminta harga murah, alasannya yaitu perspektif orang umum menganggap software itu gratis dan ada bajakan nya. Inilah yang menciptakan harga jatuh di Indonesia, Makara sebelum kau mengeluh yuk sama sama intropeksi diri dulu :)

2. Tidak bisa mempunyai Hak Cipta seutuhnya


Iya desain kau hak cipta kamu, banyak orang bilang semua tergantung skill bukan dari softwarenya, tapi nyatanya masih banyak yang menggunakan bajakan padahal kan bisa pake yang freeware juga ? desainer hebat sih pake paint juga bisa!, Namun mengapa sih masih banyak orang menggunakan bajakan ? ya alasannya yaitu mereka sudah terbiasa, sudah nyaman dan terang ini menandakan bahwa software telah membantu produktivitas kau alasannya yaitu kenyamanan dan keterbiasaan tadi. Namun sayang derma ini gak legal, dan inilah yang menciptakan hak cipta kau tidak bisa sepenuhnya mempunyai sepenuh hati, kan murung ya


3. Merasa Bersalah, Tidak akan makmur

 


Software bajakan merupakan sebuah indikator bahwa desainer professional belum bisa untuk bisa bersaing kalau beliau membeli lisensi legal. Jelas ini menciptakan kau stagnan di level yang sama dan tidak ada kemajuan. Jika ada kemajuan seharusnya mampuh dong membeli yang legal ? apalagi kelas perusahaan besar. Akui saja niscaya juga ada rasa bersalah menghantui untuk user software pembajak, kalau tidak berarti kau belum pantas disebut pencipta hak cipta, alasannya yaitu kau belum bisa menghargai hak cipta orang lain. Hal inilah yang menciptakan tidak makmur.

Ini berlaku untuk semua bidang di DKV ya bukan hanya desainer grafis saja, maka dari itu yuk kita hargai hak cipta semoga kita bisa dihargai lagi sebagai pembuat hak cipa. Jika belum bisa banyak kok software free, nanti juga bakal bahas lebih lanjut mengenai hak cipta dan software freeware untuk para sahabat , jadi stay tuned disini ya!