Dprd Ingatkan Jangan Hingga Salah Target Dana Bos Pekanbaru
ilustrasi
Riau - Seluruh sekolah tingkat SD dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Pekanbaru, kini sanggup kabar bahagia. Pasalnya, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat, sudah cair. Ikhwal ini juga dibenarkan Disdik Pekanbaru.
Terkait hal ini, Komisi III DPRD Pekanbaru mewanti-wanti pihak sekolah, supaya memakai dana BOS tersebut, sempurna sasaran.
"Jangan hingga penggunaannya tidak sesuai aturan. Karena ini juga sering dikeluhkan kepada kita, maka kali ini kita wanti-wanti dari sekarang," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Marlis Kasim, Rabu (31/10/2018) kepada Tribunpekanbaru.com.
Seperti diketahui, dari hasil rapat Banggar APBD-Perubahan 2018 lalu, dana BOS dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 98 miliar. Dana ini dibagikan ke seluruh sekolah, yang ada di Kota Bertuah ini. Anggaran dana BOS tersebut diperuntukan pertahunan sebesar Rp 800 ribu untuk siswa SD dan Rp 1 juta untuk siswa SMP.
"Kami harapkan, dana ini segera disalurkan. Jangan ditahan-tahan. Apalagi dibungakan, alasannya yaitu hal ini dilarang," tambah politisi PKB ini.
Sekadar gambaran, dana BOS disalurkan setiap tiga bulan (periode triwulan), yaitu periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember.
Ada 13 komponen yang sanggup didanai dari dana BOS yakni, pengembangan perpustakaan, acara penerimaan peserta didik gres (PPDB), pembelajaran dan ekstrakurikuler, ulangan dan ujian, pembelian materi habis pakai, langganan daya dan jasa, perawatan/rehab dan sanitasi, pembayaran honor bulanan, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, membantu siswa miskin, pengelolaan sekolah, pembelian dan perawatan komputer serta biaya lain terdiri dari mesin ketik, peralatan UKS dan obat-obatan.
Sementara yang tak boleh dipakai ibarat disimpan dengan maksud dibungakan, dipinjam pihak lain, membeli software, studi banding, membiayai hotel, membeli pakaian/seragam, membeli LKS, membiayai hari besar dan lainnya.
"Yang paling sering ditahan dan dibungakan. Kami ingatkan dari sekarang, terutama untuk kepala sekolah, jangan hingga itu terjadi. Apalagi dana BOS tersebut pribadi dikirim ke rekening sekolah," katanya.
Sebelumnya, Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal juga mengharapkan, supaya anggaran BOS tersebut, sanggup benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan siswa dan honor para guru honorer di sekolah.
Setelah anggaran triwulan BOS cair, Disdik Kota Pekanbaru akan kembali menunggu proses pencairan dana BOS triwulan ke 4.
Sumber : http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/10/31/dana-bos-pekanbaru-sudah-cair-dprd-ingatkan-jangan-sampai-salah-sasaran
Video Recommended