Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Meluncur Cita-Cita Coin Di Malaysia, Fahmi Fadzil : Peraturan Diharapkan !


Crypto - Hi bro, di negara tetangga kita, Malaysia, sedang terjadi perdebatan soal penggunaan blockchain untuk ranah politik. Seorang Anggota Parlemen Malaysia telah mendesak pemerintah untuk menerapkan peraturan cryptocurrency yang sempurna sebelum melaksanakan proyek cryptocurrency Harapan Coin (HRP), surat kabar harian lokal berbahasa Inggris The Star melaporkan pada 14 November kemarin.

image : CCN

Diluncurkan oleh 'sekelompok warga Malaysia yang patriotik dan peduli, di dalam dan di luar Malaysia,' Harapan Coin mengklaim sebagai platform penggalangan dana politik pertama di dunia yang memakai teknologi cryptocurrency dan blockchain.

Misi dari proyek Harapan Coin yaitu untuk mengumpulkan uang yang dipakai oleh partai oposisi Malaysia. Hebatnya lagi, pencipta koin ini sesumbar bahwa HRP mempunyai potensi untuk menjadi mata uang resmi.

Fahmi Fadzil, eksekutif Partai Keadilan Rakyat (PKR) Malaysia telah menekankan perihal perlunya peraturan untuk cryptocurrency yang sesuai, sebelum mereka (crypto) dipakai untuk membiayai kampanye politik dan inisiatif. Fadzil, yang partainya yaitu bab dari koalisi yang berkuasa, menyuarakan keprihatinan atas sifat anonim cryptocurrency, ia menyampaikan :

"Sifat anonim dari cryptocurrency sanggup membuka kita untuk sejumlah duduk perkara dan kita perlu menunggu aliran dari (bank sentral negara) Bank Negara Malaysia (BNM) dalam hal cryptocurrency."

Diberitakan oleh portal isu Malaysia New Straits Times, mantan perdana menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak sebelumnya menyebut penciptaan HRP dipertanyakan, siapa nantinya yang akan benar-benar menerima manfaat dari "skema HRP."

Dilaporkan Razak telah memerintahkan Menteri Wilayah Federal Khalid Samad yang telah menganjurkan dan mengusulkan koin ke BNM supaya mengungkapkan identitas individu di belakang proyek tersebut.

Seperti yang dilaporkan oleh The Star, dokumen dan presentasi HRP akan segera diserahkan kepada BNM dan Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad. Meskipun persetujuan mungkin membutuhkan waktu, Khalid akan terus mendukung proyek tersebut.

BNM awalnya merencanakan untuk mengeluarkan instruksi sebagai upaya mengatur penggunaan mata uang digital di negara Malaysia pada awal 2018, sehabis membahas dan bekerja pada regulasi cryptocurrency yang diusulkan selama beberapa bulan.

Pada bulan Februari, negara Malaysia mengeluarkan undang-undang yang menawarkan syarat kepada pertukaran kripto untuk mengidentifikasi pedagang sepenuhnya sehabis penerapan undang-undang Anti Pencucian Uang (AML) oleh bank sentral.

Kemudian pada bulan Maret, BNM mengisyaratkan bahwa pihaknya berencana untuk mengintegrasikan blockchain di sektor perbankan, mereka telah membentuk kelompok kerja khusus untuk bekerja pada praktik terbaik di bidang blockchain.

(BAS/15/11/18)