Hikmah Dan Keutamaan Puasa Sunnah Arafah Di Bulan Dzulhijjah

Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
“Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) sanggup menghapuskan dosa setahun yang kemudian dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)
Baca Juga : Hikmah dan Keutamaan Puasa Sunnah Syawal Selama 6 Hari
Puasa sunnah Arafah ini sanggup dikerjakan oleh kaum muslimin yang tidak melakukan ibadah haji. Bagi kaum muslimin yang sedang melakukan ibadah haji (wukuf) maka puasa Arafah ini disunnahkan untuk tidak dikerjakan atau tidak berpuasa. Hal ini menurut pada hadits dari Ummul Fadhl
عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ بِنْتِ الْحَارِثِ أَنَّ نَاسًا تَمَارَوْا عِنْدَهَا يَوْمَ عَرَفَةَ فِي صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ هُوَ صَائِمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَيْسَ بِصَائِمٍ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحِ لَبَنٍ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى بَعِيرِهِ فَشَرِبَهُ
“Dari Ummul Fadhl binti Al Harits, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah perihal puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka mengatakan, ‘Beliau berpuasa.’ Sebagian lainnya mengatakan, ‘Beliau tidak berpuasa.’ Maka Ummul Fadhl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, saat ia sedang berhenti di atas unta beliau, maka ia meminumnya.” (HR. Bukhari no. 1988 dan Muslim no. 1123).
عَنْ مَيْمُونَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ النَّاسَ شَكُّوا فِى صِيَامِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ عَرَفَةَ ، فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِحِلاَبٍ وَهْوَ وَاقِفٌ فِى الْمَوْقِفِ ، فَشَرِبَ مِنْهُ ، وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ
“Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa orang-orang saling berdebat apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Arafah. Lalu Maimunah mengirimkan pada ia satu wadah (berisi susu) dan ia dalam keadaan bangun (wukuf), lantas ia minum dan orang-orang pun menyaksikannya.” (HR. Bukhari no. 1989 dan Muslim no. 1124).
Mengenai keutamaan puasa Arafah yakni dihapuskannya dosa setahun yang kemudian dan setahun yang akan datang, beberapa ulama berbeda pendapat, sebagian ulama beropini bahwa dosa yang dihapus yakni dosa kecil. Namun ada juga ulama yang beropini tidak hanya dosa kecil yang dihapus, termasuk dosa besar juga yang dihapus.
Baca Juga : Kalender Puasa 2018 Panduan Puasa Sunnah dan Wajib Tahun 2018
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, supaya dosa besar yang diperingan. Jika tidak, supaya ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51) Sedangkan kalau melihat dari klarifikasi Ibnu Taimiyah rahimahullah, bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa besar sanggup terampuni sebab hadits di atas sifatnya umum. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 7: 498-500).
Dari informasi di atas, puasa sunnah Arafah hendaknya dikerjakan oleh kaum muslimin yang tidak sedang melakukan ibadah haji atau wukuf di Arafah. Mengingat besarnya keutamaan dan pesan yang tersirat dari Puasa Arafah yakni dihapuskannya dosa setahun yang kemudian dan setahun yang akan datang. Puasa Arafah merupakan kesempatan emas kita untuk menghapus dosa-dosa yang kita perbuat setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya.
Pelaksanaan puasa Arafah sama menyerupai puasa sunnah lainnya, untuk waktunya dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Penentuan tanggal 9 Dzulhijjah sendiri menurut daerah tinggal kita. Untuk Indonesia penentuan tanggal ini dilaksanakan oleh forum pemerintah Kementerian Agama bahu-membahu dengan organisasi-organisasi Islam di Indonesia. Begitu besarnya keutamaan Puasa Arafah ini, supaya kita semua, keluarga, saudara, tetangga dan sesama muslim sanggup melakukan Puasa Arafah ini. Wallahu a'lam bish-shawabi. Keep learning and sharing.
sumber : muslim.or.id